Nurcholish Madjid: Biografi
Dan Perjalanan Intelektual
Nurcholish Madjid adalah salah satu tokoh kenamaan di
Indonesia yang memiliki visi modernitas dalam Islam. Ruang diskusi Islamnya
bermuara pada 3 hal utama yakni: ke-Islaman, kemodernan dan ke-Indonesiaan.
Fokus pemikiran Nurcholish Madjid pada diskursus Islam dan Modernitas bukannya
tanpa alasan. Meskipun sering mengutip pernyataan sosiolog Robert. N Bellah
bahwa Islam memiliki kelenturan luar biasa (compatible) dengan modernitas, dan
bahwa hal-hal ideal di era modern Barat sekarang secara teknis sudah terdapat
pada zaman Islam salaf (klasik), namun realitas kekinian yang berkembang di
dunia Muslim, di mana proses modernisasi banyak menemui hambatan jelas
menggelitik pikiran Nurcholish Madjid bahwa ada yang keliru dalam proses
modernisasi di dunia Muslim.
Merunut semua peta pemikiran yang dimiliki oleh
Nurcholish Madjid, pembahasan pada tulisan ini mengarah kepada penjelasan
beberapa aspek penting. Pembahasan pertama mengarah kepada penjabaran tentang
Riwayat Hidup dan Pendidikan Nurcholish Madjid. Selanjutnya, pembahasan diarahkan
untuk mengupas tentang Aktivitas Intelektual dan Karya-karya Nurcholih Madjid.
Arus Utama Pemikiran Nurcholish Madjid menjadi pembahasan lanjutan untuk
melihat ciri khusus keberadaannya.Terakhir, pembahasan pada tulisan ini
diarahkan untuk menjelaskan detik Akhir Hayat Nurcholish Madjid.
A. Riwayat Hidup dan Pendidikannya
Nurcholish
Madjid
Nurcholish Madjid atau yang biasa dipanggil Cak Nur
(Sapaan akrab Nurcholish Madjid) lahir di Jombang, Jawa Timur, 17 Maret 1939,[i] bertepatan dengan tanggal 26
Muharram 1358 H. Nurcholish Madjid adalah putra dari seorang petani Jombang
yang bernama H. Abdul Madjid. Abdul Madjid adalah seorang ayah yang rajin dan
ulet dalam mendidik putranya dia adalah seorang figur ayah yang alim. Dia
merupakan Kyai alim alumni pesantren Tebuireng dan termasuk dalam keluarga
besar Nahdlatul Ulama (NU), yang secara personal memiliki hubungan khusus
dengan K.H Hasyim Asy’ari, salah seorang founding father Nahdlatul Ulama. H.
Abdul Madjid inilah yang menanamkan nilai-nilai keagamaan kepada Nurcholish
Madjid semenjak dirinya masih berusia 6 tahun.[ii]
Dalam mempersepsikan tatanan pendidikan yang diberikan
oleh ayahnya, Nurcholish Madjid mencatat:
Meskipun pendidikan resmi Abdul Madjid hanya tamatan
SR, tetapi ia memiliki pengetahuan yang luas. Fasih dalam bahasa Arab dan mengakar
dalam tradisi pesantren. Abdul Madjid sering dipanggil “kyai haji”, sebagai
penghormatan atas ketinggian ilmu keislaman yang dimilikinya, walaupun ia
sendiri secara pribadi tidak pernah menyebut diri sebagai kyai dan tidak pernah
secara resmi bergabung dengan kalangan ulama. Dan meskipun ia tetap menyebut
diri sebagai orang biasa, namun hal itu tidaklah membendung keinginannya untuk
mendirikan sebuah madrasah. Bahkan ia menjadi pengelola utama pada pembangunan
madrasah yang ia kelola sendiri dan juga yang paling berperan dalam membesarkan
madrasah wathoniyah di Mojoanyar Jombang.[iii]
Penanaman nilai-nilai keagamaan yang ditanamkan oleh H
Abdul Madjid kepada Nurcholish Madjid, bukan saja melalui penanaman aqidah,
moral, etika, atau pun dengan pembelajaran membaca al-Qur’an saja, akan tetapi
juga dengan arah pendidikan formal bagi Nurcholish Madjid.[iv] Pendidikan dasar yang ditempuhnya
pada dua sekolah tingkat dasar, yaitu di Madrasah al-Wathoniyah dikelola oleh
ayahnya sendiri dan di Sekolah Rakyat (SR) di Mojoanyar, Jombang.
Pemikiran Nurcholish Madjid yang sedemikian rupa tentu
tidak lepas dari pengaruh lingkungan rumah dan eksistensi keluarga serta
pengaruh terbesarnya terletak pada asuhan yang diberikan oleh sang ayah. Jadi,
sejak tingkat dasar, Nurcholish Madjid telah mengenal dua model pendidikan.
Pertama, pendidikan dengan pola madrasah, yang sarat dengan penggunaan kitab
kuning sebagai bahan rujukannya. Kedua, Nurcholish Madjid juga memperoleh
pendidikan umum secara memadai, sekaligus berkenalan dengan metode pengajaran
modern. Pada masa pendidikan dasar ini, khususnya di Madrasah Wathoniyah,
Nurcolish Madjid sudah menampakkan kecerdasannya dengan berkali-kali menerima
penghargaan atas prestasinya.[v]
Selepas menamatkan pendidikan dasarnya di Sekolah
Rakyat (SR) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) pada tahun 1952, Nurcholish Madjid
melanjutkan pendidikannya pada jenjang yang lebih tinggi. Pesantren Darul ‘Ulum
Jombang menjadi pilihan ayahnya dan dipatuhi oleh Nurcholish Madjid. Di
pesantren ini Nurcholish Madjid hanya mampu menjalani proses belajarnya selama
dua tahun. Atas izin ayahnya, kemudian Nurcholish Madjid pindah ke Pondok
Pesantren Darussalam, KMI (Kulliyat Mu’alimien al Islamiah) Gontor Ponorogo
pada tahun 1955. hal ini disebabkan penderitaan yang dialami Nurcholish Madjid
karena ejekan yang datang dari teman-temannya, terkait dengan pendirian politik
ayahnya yang terlibat di Masyumi.[vi]
Di Gontor, Nurcholish Madjid selalu menunjukkan
prestasi yang baik, sehingga dari kelas 1 ia langsung bisa loncat ke kelas 3.
Di pesantren ini, ia banyak mempelajari bahasa asing terutama Bahasa Arab.[vii] Sehubungan dengan kemampuan
berbahasa Arab ini, terdapat suatu cerita menarik dari Nurcholish Madjid (untuk
selanjutnya ditulis dengan nama akrabnya, Cak Nur):
Suatu hari ia pulang ke rumah, Ayahnya, Abdul Madjid
dikenal memiliki koleksi kitab yang banyak dan tidak ada yang bisa membaca
selain ayahnya sendiri. Ketika pulang ke rumahnya, ditunjukkan beberapa kitab
berbahasa Arab dari Mesir dan ayahnya tidak bisa membaca. Sementara Cak Nur
mampu membaca kitab-kitab ayahnya itu dengan baik.[viii]
Kurikulum yang diberikan Gontor menghadirkan perpaduan
yang liberal, yakni tradisi belajar klasik dengan gaya modern Barat. Para
santri diwajibkan menggunakan Bahasa Arab dan Bahasa Inggris secara aktif dalam
berkomunikasi antar santri di lingkungan pesantren. Pelajaran agama yang
diajarkan dengan menggunakan bahasa Arab sebagai bahasa pengantarnya di semua
kelas kecuali kelas tahun pertama. Tujuan Penekanan pada santri-santri dalam
menggunakan kedua bahasa tersebut sebagai bahasa pengantar sehari-hari, yakni
mengantarkan para santrinya ke dalam cakrawala pengetahuan yang lebih luas.
Semboyan Gontor yang berbunyi “berbudi tinggi,
berbadan sehat, berpengetahuan luas dan berfikiran bebas” memberikan penekanan
keseimbangan antara kesehatan jasmani dan rohani, menciptakan iklim yang
kondusif bagi santrinya untuk pemikiran kritis dan maju secara intelektual. Di
pesantern inilah Nurcholish Madjid masuk ke KMI (Kulliyatul Mu’alimien
alIslamiah) selama enam tahun. Pada tahun 1960 Nurcholish Madjid menyelesaikan
studi di Gontor dan untuk beberapa tahun ia mengajar di bekas almamaternya.
Pondok pesantren Gontor dan orang tuanyalah yang merupakan unsur yang cukup
berpengaruh dalam perkembangan intelektual Nurcholish Madjid.[ix]
Perkembangan intelektual Nurcholish Madjid di Gontor
berjalan seiring dengan besarnya perhatian orang tuanya H. Abdul Madjid dalam
mendidik. Untuk itulah akselerasi belajar yang diperolehnya tersebut
menghantarkannya sebagai santri berprestasi. Prestasi belajar Cak Nur yang
fenomenal itu, diperhatikan oleh KH. Zarkasyi, salah satu pengasuh pesantren
Gontor, dan ketika tamat pada tahun 1960, sang guru bermaksud mengirimkannya ke
Universitas al-Azhar, Kairo Mesir. Karena waktu itu di Mesir terjadi krisis
politik akibat problem Terusan Suez, keberangkatan Cak Nur ke Mesir tertunda,
dan untuk sementara waktu Cak Nur mengajar di almamaternya. Ketika terbetik
kabar bahwa di Mesir sulit memperoleh visa, sang guru tahu bahwa Cak Nur sangat
kecewa dan untuk menghiburnya, KH. Zarkasyi mengirim surat ke IAIN Jakarta
meminta agar murid kesayangannya itu dapat diterima, dan dengan bantuan alumni
Gontor di IAIN tersebut, Cak Nur bisa diterima, meski tanpa ijazah negeri.[x]
Atas petunjuk gurunya KH. Zarkasyi inilah Nurcholish
Madjid meneguhkan pilihannya untuk melanjutkan studi di IAIN Syarif
Hidayatullah Jakarta. Pilihannya terhadap IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta
berkaitan erat dengan minatnya yang besar terhadap pemikiran keislaman.
Pemikirannya yang kritis dan keberanian pengembaraan intelektualitasnya
ditunjukkan ketika ia menulis skripsi yang berjudul Al-Qur’an ‘Arabiyun
Lughatan Wa ‘Alamiyun Ma’nan (Al-Qur’an secara Bahasa adalah Bahasa Arab,
secara Makna adalah Universal). Tema skripsi yang diangkat oleh Nurcholish
Madjid tersebut setidaknya telah menyiratkan kekritisan dan corak berfikir
keislaman yang inklusif. Kuliahnya diselesaikan pada tahun 1968 dengan prediket
cum laude.[xi]
Ketika di Jakarta, sembari kuliah di IAIN Syarif
Hidayatullah, Nurcholish Madjid tinggal di Masjid Agung al-Azhar, Kebayoran
Baru dan sedemikian Akrab dengan Buya Hamka dan ia sedemikian kagum terhadap
dakwah Buya yang mampu mempertemukan pandangan kesufian, wawasan budaya dan
semangat al-Qur’an sehingga paham keislaman yang ditawarkan Buya sangat menyentuh
dan efektif untuk masyarakat Islam kota.[xii]
Minat Nurcholis Madjid terhadap kajian keislaman
semakin mengkristal dengan keterlibatannya di HMI. Dia terpilih menjadi Ketua
Umum Pengurus Besar HMI selama dua periode berturut-turut dari tahun 1966-1969
hingga 1969-1971. Ia pun menjadi presiden Persatuan Mahasiswa Islam Asia
Tenggara (PEMIAT) periode 1967-1969. Dan untuk masa bakti 1969-1971, Cak Nur menjadi
Wakil Sekretaris Umum International Islamic Federation of StudentsOrganisation
(IIFSO).[xiii]
Kepemimpinan Nurcholish Madjid pada organisasi
mahasiswa tingkat nasional tersebut merupakan hal amat penting dalam jalur
intelektualisme kehidupannya. Pada sisi lain, keterlibatannya pada kegiatan
internasional yakni kunjungannya ke Timur Tengah[xiv] dan ke Amerika Serikat[xv] telah semakin mematangkan
petualangan intelektualitasnya. Pada saat-saat itulah, Nurcholish Madjid
melontarkan gagasan kontroversial, yang sangat menyengat kalangan Masyumi yang
waktu itu sedemikian getol memperjuangkan visi Islam Politik,[xvi] yakni jargon Islam Yes, Partai
Islam No.[xvii] Banyak reaksi keras yang
dialamatkan kepadanya, namun dia tak bergeming, bahkan semakin aktif dengan
gagasan-gagasannya, dengan mendirikan Yayasan Samanhudi dan ia menjadi
direkturnya selama tahun 1974-1976.[xviii] Atas dasar itu, dalam perspektif
Majalah Tempo–hingga batas tertentu— pemikiran Nurcholish Madjid telah
menyebabkan Ormas-ormas Islam yang telah menerima asas tunggal (Pancasila)
merasa lebih damai karena telah menemukan kebenaran.[xix]
Pada tahun 1984, ia berhasil menyandang gelar
philosophy Doctoral (Ph.D) di Universitas Chicago dengan nilai cum laude.
Adapun disertasinya ia mengangkat pemikiran Ibnu Taymiah dengan judul “Ibn
Taymiyah dalam ilmu kalam dan filsafat: masalah akal dan wahyu dalam Islam”
(Ibn Taymiyah in Kalam and Falsafah: a Problem of Reason and Revelation in
Islam). Disertasi doktoral yang dilakukan ini menunjukkan atas kekaguman dirinya
terhadap tokoh tersebut. Kekaguman ini pun menjadi pengakuan yang
disampaikannya.
Nurcolish Madjid bukan hanya memiliki prestasi
akademik yang menakjubkan, tapi sebagai seorang aktivis-pun ia dipercaya untuk
menempati posisi penting pada berbagai organisasi kepemudaan. Ini menyiratkan
dedikasinya dalam me-managewaktu antara aktivitas akademik dengan aktivitas
organisasinya, hal mana sulit dilakukan oleh rekan-rekan aktivis lainnya. Pada
saat yang bersamaan Nurcholish Madjid telah mampu membuktikan integritasnya
sebagai intelektual yang produktif.
Dunia formal yang ia jalani selama kurun waktu 36
tahun sejak tahun 1984, penuh dengan segudang pengalaman dan prestasi akademik
yang sanggat memuaskan. Hal tersebut dibuktikan oleh Nurcholish Madjid dengan
prediket cum laude yang setidaknya dapat dijadikan tolak ukur dari kapasitas
intekektualnya. Karir Nurcholish Madjid semakin sempurna tatkala ia dinobatkan
sebagai Guru besar IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta sebagai rasa penghargaan
pihak kampus baginya yang begitu lama menggeluti dunia keilmuan pada tangggl 10
Agustus 1998. Adapun pidato pengukuhannya sebagai guru besar berjudul “Kalam
Kekhalifahan Manusia Reformasi: Suatu Percobaan Pendekatan Sistematis Terhadap
Konsep Antropologis Islam.”
B. Aktivitas Intelektual dan Karya-karya Nurcholih
Madjid
Kelincahan Nurcholish Madjid di dunia organisasi
selama menjadi mahasiswa tidak terlepas dari pengaruh sosiologis dan ideologis
KMI Gontor, tempat ia mengenyam pendidikan keagamaan. KMI Gontor bukan saja
berbentuk pesantren yang semata-mata menyuguhi para santrinya materi keagamaan
klasik an sich, tidak hanya menyuguhi para santrinya untuk menguasai materi
pelajaran di kelas, tetapi lebih dari itu semua, Gontor merupakan pesantren
modern yang mengajarkan mereka bagaimana cara berorganisasi dengan baik. Hal
itulah yang dirasakan oleh Nurcholish Madjid.
Selama di KMI Gontor, Nurcholish Madjid sudah terbiasa
dengan dinamika keilmuan, aktivitas keorganisasian, yang karenanya, ia begitu
berwujud sebagai mediator kepemimpinan tatkala terjun di HMI (Himpunan
Mahasiswa Islam) selama berkiprah di dunia kampus. Dalam menjalankan roda
organisasi Nurcholish Madjid banyak menerapkan komitmen ke-KMIannya[xx] yang memang diajarkan oleh para
pengasuhnya.
Di organisasi HMI ini, Nurcholish Madjid akhirnya
terpilih sebagai ketua umum PB HMI untuk dua tahun berturut-turut yakni periode
1966 sampai 1969 dan periode 1969 sampai 1971. Berkat kepiawaiannya sebagai
mantan ketua umum PBHMI, selama menjadi mahasiswa di Amerika ia pun dipercaya
untuk menjadi presiden persatuan mahasiswa Islam Asia Tenggara (PEMIAT) pada
tahun 1967-1969 dan berikutnya ia dipercaya pula untuk menjabat sebagai wakil
Sekjen IIFSO (International Islamic Federation of Student Organization/
Federasi Organisasi-Organisasi Mahasiswa Islam Internasional) pada tahun
1967-1971.[xxi]
Dalam perkembangan karirnya, Nurcholish Madjid
menduduki beberapa posisi sentral. Di antara beberapa karir sentral yang
dicapainya adalah; menjadi staf pengajar di IAIN Syarif Hidayatullah Ciputat
Jakarta tahun 1972-1974, menjadi pemimpin umum majalah mimbar Jakarta tahun
1971-1974, dan juga menjadi pemimpin redaksi majalah Forum. Bersama
teman-temannya, ia mendirikan dan memimpin LSIK (Lembaga Studi Ilmu-ilmu
Kemasyarakatan), pada tahun 1972-1976 dan LKIS (Lembaga Kebijakan Islam Samanhudi)
tahun 1974-1977. Nurcholish Madjid bekerja di LEKNAS LIPI (Lembaga Peneliti
Ekonomi dan Sosial) di Jakarta tahun 1978-1984, menjadi dosen di Fakultas Adab
dan Pasca Sarjana IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Pada tahun 1986 Nurcholish
Madjid mendirikan dan menjadi ketua Yayasan Wakaf Paramadina Mulya, yang aktif
dalam kajian keislaman dan menjadi penulis tetap harian pelita, Jakarta pada
tahun 1988. Nurcholish Madjid menjadi anggota MPR RI, pada bulan Agustus 1991
dan menjadi dosen tamu di Institut of Islamic Studies, Mc Gill University,
Montreal, Canada. Sejak tahun 1988 Nurcholish Madjid dikukuhkan sebagai guru
besar luar biasa dalam ilmu filsafat Islam sekaligus menjadi Rektor Paramadina
Mulya, Jakarta.[xxii] Tahun 1991 Nurcholish Madjid juga
menjabat sebagai ketua Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Se-Indonesia
(ICMI). Menjadi anggota Komisi Nasional Hak-hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) dan
pada tahun 1993 tercatat sebagai salah seorang anggota MPR RI.[xxiii]
Pada tanggal 3 Januari 1970, dalam acara malam
silaturrahmi organisasi pemuda, pelajar, mahasiswa dan sarjana muslim yang
tergabung dalam HMI, GPI (Gerakan Pemuda Islam), PII (Pelajar Islam Indonesia)
dan Persami (Persatuan Sarjana Muslim Indonesia) Nurcholish Madjid menggantikan
pidatonya Dr. Alfian yang berhalangan datang. Pidato yang disampaikannya dalam
acara besar tersebut berjudul “Keharusan Pembaharuan Pemikiran Islam dan
Masalah Integrasi Umat”.[xxiv]
Dari pidato yang disampaikannya ini Nurcholish Madjid
mulai menuai pandangan yang sangat kontroversial termasuk dari para seniornya,
semisal. Rasjidi, dikarenakan anjurannya terhadap sekularisasi. Isi pembahasan
dari judul pidato, “Keharusan Pembaharuan Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi
Umat” yakni mencakup; Islam Yes, Partai Islam No; kuantitas versus kualitas,
liberalisasi pandangan terhadap ajaran Islam sekarang (sekularisasi, kebebasan
berfikir, idea of progress, dan sikap terbuka), dan perlunya kelompok pembaharuan
“liberal”. Liberalisasi pemikiran Nurcholish Madjid dimulai dari penyampaian
pidatonya pada acara HUT ke-3 HMI di Jakarta, 5 Pebruari 1970, dengan judul
“pembaharuan pemikiran dalam Islam”. Kegigihannya untuk mengembangkan pola-pola
penyegaran paham keagamaan Islam dilakukannya pada saat memberikan kuliah di
pusat kesenian Jakarta, 30 Oktober 1972, dengan judul “Menyegarkan Paham
Keagamaan di Kalangan Umat Islam Indonesia”.[xxv]
Nurcholish Madjid adalah seorang dari sedikit
intelektual muslim Indonesia dan menjadi orang nomor satu di Paramadina. Ia
dilahirkan dari kalangan Islam tradisionalis yang kuat. Nurcholish Madjid sejak
memperoleh pendidikan di Pesantren Gontor, yaitu pesantren yang menerapkan
semboyan “berfikir babas setelah berbudi tinggi, berbadan sehat dan
berpengetahuan luas”, sangat mempengaruhi pemikirannya untuk tidak memihak pada
salah satu madzhab Islam.
Pada saat Nurcholish Madjid masih aktif dalam Himpunan
Mahasiswa Islam Indonesia (HMI), satu periode di mana Republik Indonesia sedang
bergejolak dan merupakan masa transisi dari rezim lama ke rezim baru yang
membawa paradigma baru, termasuk paradigma dalam membangun Indonesia ke depan
saat itu yang kemudian menjadi “latar belakang” yang sedikit banyak menjadi
variabel signifikan bagi lahirnya gagasan dan pemikiran keislaman Nurcholish
Madjid yang relatif “asing” bagi umat Islam saat itu.[xxvi]
Nurcholish Madjid sejak menjadi mahasiswa telah aktif
menulis tentang kajian keislaman maupun politik, sehingga dia sempat
mendapatkan gelar “Natsir Muda”. Gelar tersebut didapat Nurcholish Madjid
dengan ciri khas orang yang anti dan sangat membenci Barat, akan tetapi sikap
itu pada akhirnya runtuh ketika Nurcholish Madjid usai melakukan kunjungannya
di Amerika Serikat dan beberapa Negara Timur Tengah[xxvii] yang akhirnya gelar tersebut
dicopot.
Pada saat Nurcholish Madjid melaksanakan pendidikan di
Chicago, Amerika Serikat, beliau menjadi murid seorang ilmuan muslim ternama
neomodernisme dari Pakistan yaitu Fazlur Rahman. Diperguruan inilah Fazlur
Rahman mengotak-atik pemikiran Nurcholish Madjid untuk dibawa ke bidang kajian
keislaman. Pengaruh Fazlur Rahman terhadap gerakan intelektual Nurcholish
Madjid bukan untuk mengubah pola pemikiran Nurcholish Madjid. Hanya saja, bukan
mengatakan sama sekali, Fazlur Rahman telah begitu berpengaruh dalam
mengantarkan pemikiran Nurcholish Madjid untuk kembali kepada warisan klasik
kesarjanaan Islam.
C. Karya-karya Intelektual Nurcholish Madjid
Nurcholish Madjid dapat dikelompokkan pada penulis
yang produktif. Sekembalinya dari studi, bersama kawan dan koleganya pada tahun
1986 mendirikan Yayasan Wakaf Paramadina.[xxviii] Di lembaga inilah sebagian besar
Nurcholish Madjid mencurahkan hidup dan energi intelektualnya (sehingga pada
akhirnya melahirkan Universitas Paramadina Mulya, dengan obsesi mampu menjadi
pusat kajian Islam kesohor di dunia) di samping sebagai peneliti LIPI sebagai
profesi awalnya dan sekaligus sebagai Profesor Pemikiran Islam di IAIN (kini
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta). Dalam perjalanan hidupnya, ia telah
menghasilkan banyak artikel ataupun makalah yang telah dibukukan. Beberapa
karyanya antara lain adalah sebagai berikut:
- Khazanah
Intelektual Islam.[xxix] Karya ini menurut penulisnya
dimaksudkan untuk memperkenalkan salah satu aspek kekayaan Islam dalam
bidang pemikiran, khususnya yang berkaitan dengan filsafat dan teologi.
Dalam buku ini dibahas pemikiran al-Kindi, al-Farabi, Ibn Sina,
al-Ghazali, Ibn Rusyd, Ibn Taymiyah, Ibn Khaldun, Jamal al-Din alAfghani
dan Muhammad Abduh.
- Islam
Kemodernan dan Keindonesiaan.[xxx] Dalam buku ini, yang merupakan
kumpulan tulisan selama dua dasawarsa melontarkan gagasan Nurcholish
Madjid tentang korelasi kemodernan, keislaman dan keindonesiaan, sebagai
respon terhadap berbagai persoalan dan isu-isu yang berkembang di saat
itu.
- Islam Doktrin
dan Peradaban: Sebuah Telaah Kritis tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan
dan Kemodernan.[xxxi] Buku ini merupakan karya
monumentalnya pasca studi di Chicago. Dalam buku ini, Cak Nur berusaha
mengungkapkan ajaran Islam yang menekankan sikap adil, inklusif dan
kosmopolit.
- Islam
Kerakyatan dan Keindonesiaan: Pikiran-Pikiran Nurcholish Madjid
“Muda”.(1994)
- Pintu-Pintu
Menuju Tuhan (1994). Buku ini merupakan kumpulan sebagian besar tulisan
Cak Nur di harian Pelita dan Tempo. Menurut penulisnya, buku ini merupakan
penjelasan lebih sederhana dan “ringan” (populer) dari gagasan Islam
inklusif dan Universal yang menjadi tema besar buku Islam Doktrin dan
Peradaban.
- Islam
Agama Peradaban: Membangun Makna dan Relevansi Doktrin Islam dalam Sejarah
(1995). Dalam buku ini pemikiran Cak Nur lebih terarah pada makna dan
implikasi penghayatan Iman terhadap perilaku sosial yang senantiasa
mendatangkan dampak positif bagi kemajuan peradaban kemanusiaan.
- Islam
Agama Kemanusiaan: Membangun Tradisi dan Visi Baru Islam Indonesia (1995).
Buku ini sama dengan karya monumentalnya, hanya saja, Cak Nur
menyajikannya dengan wawasan yang lebih kosmopolit dan universal sekaligus
mempertimbangkan aspek parsial dan kultural paham-paham keagamaan yang
berkembang.
- Masyarakat
Religius (1997). Buku ini mengetengahkan konsep Islam tentang
kemasyarakatan, antara komitmen pribadi dan komitmen sosial serta konsep
tentang eskatologi dan kekuatan adi-alami.
- Tradisi
Islam: Peran dan Fungsinya dalam pembangunan di Indonesia (1997). Dalam
buku ini Cak Nur mengetengahkan tentang peran dan fungsi Pancasila,
organisasi politik, demokratisasi, demokrasi dan konsep oposisi loyal.
- Kaki
Langit Peradaban Islam (1997), mengetengahkan tentang wawasan peradaban
Islam, kontribusi tokoh intelektual Islam semisal Al-Shafi’i dalam bidang
hukum, al-Gazali dalam bidang tasawuf, ibn Rusyd dalam filsafat dan Ibn
Khaldun dalam filsafat sejarah dan sosiologi.
- Bilik-Bilik
Pesantren: Sebuah potret Perjalanan (1997), yang membahas tentang dinamika
pesantren serta kontribusinya dalam peradaban Islam di Indonesia.
- Dialog
Keterbukaan: Artikulasi Nilai Islam dalam Wacana Sosial Politik
Kontemporer (1997). Buku yang merupakan transkrip wawancara yang pernah
dilakukan oleh Cak Nur memiliki mainstream bagaimana nilainilai universal
dan kosmopolit Islam diaktualisasikan dalam praktik politik kontemporer.
- Cendekiawan
dan Religiusitas Masyarakat: Kolom-Kolom di Tabloid “Tekad” (1999). Dalam
buku ini Cak Nur berusaha menjelaskan pemikiran-pemikirannya tentang
keterkaitan antara dimensi keislaman dengan dimensi keindonesiaan dan
kemodernan sekaligus. Buku ini merupakan kumpulan tulisan Cak Nur di
Tabloid Tekad yang merupakan suplemen dalam harian Republika, sebuah koran
harian yang diterbitkan oleh ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia).
- Cita-cita
Politik Islam di Era Reformasi (1999). Buku ini merupakan perjalanan
panjang politik NurcholishMadjid dalam wacana perpolitikan di Indonesia.
Dalam buku ini prototype negara Madinah yang telah didirikan Nabi Muhammad
sedemikian ditekankan oleh Cak Nur sebagai sesuatu yang sangat cocok untuk
diterapkan kini, mengingat nilainilainya sedemikian modern bahkan terlalu
modern untuk masanya sehingga tidak bertahan lama.
- Indonesia
Kita (2003). Dalam buku yang merupakan karya tulis terakhirnya, Nurcholish
Madjid berusaha memahami secara lebih luas dan mendalam tentang hakikat
dan persoalan bangsa dan negara Republik Indonesia sejak dari masa lampau
sampai sekarang yang menantang. Dalam buku ini dimuatpokok pemikiran Cak
Nur ketika mencalonkan diri sebagai Presiden RI yang meskipun kandas
melalui konvensi Partai Golkar yang terkenal dengan Sepuluh Platform
Membangun Kembali Indonesia.
Di samping itu, terdapat beberapa ceramahnya yang juga
dibukukan, seperti Perjalanan Religius Umrah dan Haji; Pesan-Pesan Takwa
Nurcholis Madjid: Kumpulan Khutbah Jum’at di Paramadina; 30 Sajian Ruhani:
Renungan di Bulan Ramadhan.
Pada sisi lain, ia juga banyak menulis artikel yang
tersebar di beberapa buku suntingan orang lain,[xxxii] baik dalam bahasa Indonesia maupun
bahasa Inggris, yang tersebar di beberapa jurnal nasional[xxxiii] maupun jurnal internasional.[xxxiv]
- Karya-karya
dalam Bahasa Inggris
- The
Issue of Modernization Among Muslimin in Indonesia: From a participant’s
Paint of View, dalam Gloria Davies (ed.)
- What
is Modern Indonesia Culture? (Athens, Ohio, University of Ohio Southeast
Asia Studies, 1979)
- Islam
in the Contemporary World, (Notre Dame, Indiana, Cross Roads Books, 1980)
- Karir
dan aktivitas intelektual Nurcholish Madjid di tingkat internasional.
- Presenter,
Seminar Internasional tentang “Agama Dunia dan Pluralisme”, November 1992,
Bellagio, Italia.
- Presenter,
Konferensi Internasional tentang “Agama-agama dan Perdamaian Dunia”,
April 1993, Wina, Austria.
- Presenter,
Seminar Internasional tentang “Islam di Asia Tenggara”, Mei 1993,
Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
- Presenter,
Seminar Internasional tentang “Persesuaian aliran Pemikiran Islam”, Mei
1993, Teheran, Iran.
- Presenter,
Seminar internasional tentang “Ekspresi-ekspresi kebudayaan tentang
Pluralisme”, Jakarta 1995, Casablanca, Maroko
- Presenter,
seminar internasional tentang “Islam dan Masyarakat sipil”, Maret 1995,
Bellagio, Italia
- Presenter,
seminar internasional tentang “Kebudayaan Islam di Asia Tenggara”, Juni
1995, Canberra, Australia
- Presenter,
seminar internasional tentang “Islam dan Masyarakat sipil”, September
1995, Melbourne, Australia
- Presenter,
seminar internasional tentang “Agama-agama dan Komunitas Dunia Abad
ke-21,” Juni 1996, Leiden, Belanda.
- Presenter,
seminar internasional tentang “Hak-hak Asasi Manusia”, Juni 1996, Tokyo,
Jepang
- Presenter,
seminar internasional tentang “Dunia Melayu”, September 1996, Kuala
Lumpur, Malaysia
- Presenter,
seminar internasional tentang “Agama dan Masyarakat Sipil”, 1997 Kuala
lumpur
- Pembicara,
konferensi USINDO (United States Indonesian Society), Maret 1997,
Washington, DC, Amerika Serikat
- Peserta,
Konferensi Internasional tentang “Agama dan Perdamaian Dunia” (Konperensi
Kedua), Mei 1997, Wina, Austria
- Peserta,
Seminar tentang “Kebangkitan Islam”, November 1997, Universitas Emory,
Atlanta, Georgia, Amerika Serikat
- Pembicara,
Seminar tentang “Islam dan Masyarakat Sipil” November 1997, Universitas
Georgetown, Washington, DC, Amerika Serikat
- Pembicara,
Seminar tentang “Islam dan Pluralisme”, November 1997, Universitas
Washington, Seattle, Washington DC, Amerika Serikat
- Sarjana
Tamu dan Pembicara, Konferensi Tahunan, MESA (Asosiasi Studi tentang
Timur Tengah), November 1997, San Francisco, California, Amerika Serikat
- Sarjana
Tamu dan Pembicara, Konferensi Tahunan AAR (American Academy of Religion)
Akademi Keagamaan Amerika, November 1997, California, Amerika Serikat
- Presenter,
Konferensi Internasional tentang “Islam dan Hak-hak Asasi Manusia”,
Oktober 1998, Jenewa, Swiss
- Presenter,
Konferensi Internasional tentang “Agama-agama dan Hakhak asasi Manusia”,
November 1998 State Department (Departemen Luar Negeri Amerika),
Washington DC, Amerika Serikat
- Peserta
Presenter “Konferensi Pemimpin-pemimpin Asia”, September 1999, Brisbane,
Australia
- Presenter,
Konferensi Internasional tentang “Islam dan Hak-hak Asasi Manusia,
pesan-pesan dari Asia Tenggara”, November 1999, Ito, Jepang
- Peserta,
Sidang ke-7 Konferensi Dunia tentang Agama dan Perdamaian (WCRP),
November 1999, Amman, Yordania.[xxxv]
D. Arus Utama Pemikiran Nurcholish Madjid
Pada bagian ini, penulis memberikan gambaran sesuai
pemahaman penulis. Ada kemungkinan terjadi kekurangan atau kesalahan dari
memahami pemikiran beliau secara utuh.
Kapasitas intelektual Nurcholish Madjid memang terbilang
istimewa. Ia bukan saja menguasai secara sangat mendalam tradisi ilmu-ilmu
keislaman klasik, sehingga dengan fasih berbicara mengenai banyak hal yang
berkaitan dengan khazanah keilmuan Islam tradisional, melainkan juga mempunyai
dasar-dasar yang kukuh di bidang tradisi ilmu-ilmu sosial modern, sehingga
mahir mengartikulasikan gagasan-gagasan yang berkaitan dengan dinamika sosial
dan perkembangan masyarakat. Tentu saja kemampuan tersebut merupakan kombinasi
sempurna, untuk bisa menyuarakan ide-ide pembaruan di kalangan umat Islam. Cak
Nur mempunyai otoritas intelektual yang bisa dipertanggungjawabkan, untuk
berbicara tentang masalah-masalah strategis baik yang berkaitan dengan tema
keislaman maupun tema social kemasyarakatan. Kombinasi dua kemampuan itulah
yang melahirkan sinergi, sehingga bisa menopang gerakan pembaruan Islam di
Indonesia.[xxxvi]
Nurcholish Madjid setelah pulang dari Chicago, yang
membawa gelar Doctoral di bawah asuhan Fazlur Rahman, adalah salah satu
eksponen pembaharu pemikiran keislaman kenamaan. Nurcholish Madjid merupakan
motor terhadap pembaharuan pemikiran tersebut dan menandaskan perlunya kaum
muslimin untuk mengapresiasi tradisi intelektualnya sendiri, justru dalam
rangka pembaharuan pemikiran Islam. Ia sadar sepenuhnya bahwa pembaharuan
pemikiran Islam akan jauh lebih sehat jika peluang-peluang yang dimungkinkan,
hadir dari warisan intelektual Islam itu sendiri. Hal ini mengacu kepada suatu
realitas bahwa warisan kaya itu bukanlah sesuatu yang baku dan sudah siap
pakai, melainkan lebih karena keberadaannya perlu diterjemahkan kembali dan
dirangkai secara organis dengan produk-produk akal budi manusia dari zaman
modern. Hasilnya, ia akan memberi peluang dasar bagi terobosan-terobosan
konstruktif di masa depan.[xxxvii]
Fokus utama yang menjadi pemikiran Nurcholish Madjid,
terkait dengan pembaharuan pemikiran Islam, ialah bagaimana memperlakukan
ajaran Islam yang merupakan ajaran universal dan dalam hal ini dikaitkan
sepenuhnya dengan konteks (lokalitas) Indonesia. Bagi Nurcholish Madjid, Islam
hakikatnya sejalan dengan semangat kemanusiaan universal. Hanya saja, sekalipun
nilai-nilai dan ajaran Islam bersifat universal, pelaksanaan tersebut harus
disesuaikan dengan pengetahuan dan pemahaman tentang lingkungan sosio-kultural
masyarakat yang bersangkutan. Dalam konteks Indonesia, maka harus juga dipahami
kondisi riil masyarakat dan lingkungan secara keseluruhan termasuk lingkungan
politik dalam kerangka konsep “Negara bangsa”.[xxxviii]
Keuniversalan Islam berlaku menembus ruang dan waktu,
sementara ajaran-ajarannya tidak terbatas pada ruang dan waktu di mana Nabi
Muhammad SAW dilahirkan dan mendapatkan perintah untuk menyebarkan ajarannya.
Islam adalah kemanusiaan yang membuat cita-citanya sejajar dengan cita-cita
kemanusiaan universal. Dengan kata lain, Nurcholish Madjid memaparkan
pendapatnya tentang inklusifisme yang berpijak pada semangat humanitas dan
universalisme Islam.
Adapun yang dimaksud dengan semangat humanitas adalah
bahwa pada dasarnya Islam merupakan agama kemanusiaan (fitrah) atau dengan kata
lain, cita-cita Islam sejalan dengan cita-cita kemanusiaan pada umumnya.
Kerasulan dan misi nabi Muhammad adalah untuk mewujudkan rahmat bagi seluruh
alam. dan bukan semata-mata untuk menguntungkan komunitas Islam saja. Sedangkan
Universalisme Islam, secara teologis dapat dilacak dari perkataan al-Islam itu
sendiri, yang berarti sikap pasrah kepada Tuhan. Dengan pengertian tersebut,
dalam pikiran Nurcholish Madjid, semua agama yang benar pasti bersifat al-Islam
karena mengajarkan kepasrahan kepada Tuhan. Tafsir al-Islam seperti ini akan
bermuara pada konsep kesatuan kenabian (the Unity of Propecy) dan kesatuan
kemanusiaan (the Unity of Humanity). Kedua konsep tersebut merupakan kelanjutan
dari konsep ke-Maha Esa-an Tuhan (the Unity of God / Tauhid). Semua konsep
kesatuan ini menjadikan Islam bersifat kosmopolitdan menjadi rahmat seluruh
alam (rahmatan lil ‘alamin), dan bukan hanya bagi umat Islam semata. Posisi
semacam ini mengharuskan Islam menjadi penengah (al-Wasith), dan saksi
(Syuhada) di antara semua manusia.[xxxix]
Di samping itu, inklusifisme merupakan pemikiran yang
memberikan formulasi bahwa Islam merupakan agama terbuka. Sebagai agama
terbuka, Islam menolak eksklusifisme dan absolutisme dan memberikan apresiasi
tinggi terhadap pluralisme. Di dalam kerangka ini, umat Islam harus menjadi
golongan terbuka, yang bisa tampil dengan rasa percaya diri dan bersikap
ngemong terhadap golongan lain. Sedangkan penolakan terhadap absolutisme
mengandung makna bahwa Islam memberikan tempat yang tinggi terhadap ide
pertumbuhan dan perkembangan, yakni tentang etos gerak yang dinamis dalam
ajaran Islam.[xl]
Apa yang hendak disampaikan oleh Nurcholish Madjid
dengan teologi inklusif ini adalah bahwa Islam merupakan satu sistem yang
memberikan kepedulian terhadap semua orang; termasuk bagi mereka yang bukan
muslim. Di sinilah sebenarnya titik temu antara teologi inklusif dengan
pluralisme. Dengan berpijak pada pemikiran (teologi) Islam inklusif, maka
seseorang akan merasa nyaman dengan pluralisme.[xli]
Kenyataan objektif Indonesia memperlihatkan bahwa
Indonesia merupakan bangsa yang tingkat heterogenitasnya tinggi dalam berbagai
dimensi, suku, bahasa, adat istiadat, bahkan agama. Dengan demikian, langkah
melaksanakan ajaran Islam di Indonesia harus memperhitungkan kondisi sosial
budaya yang ciri utamanya adalah pertumbuhan, perkembangan dan kemajemukan.
Dengan kata lain, memperlihatkan konteks di mana ajaran Islam yang bersifat
universal itu hendak dilaksanakan, maka diperlukan satu interpretasi yang
bersifat konstektual terhadap ajaran tersebut.
Melalui Yayasan Paramadina yang didirikan bersama
teman-temannya, Nurcholish Madjid bergerak dalam kajian-kajian yang mengarah
kepada gerakan intelektual muslim Indonesia. Melalui Yayasan Paramadina, beliau
juga berhasil menarik kalangan kelas menengah dan elit masyarakat dari pejabat
pemerintah, pengusaha, budayawan, artis, pemuda, mahasiswa dan beragam kaum
professional lain untuk mengikuti berbagai kegiatan pengkajian Islam dan
Kemasyarakatan.
Pada saat Indonesia menggejolak seputar modernisasi,
westernisasi dan sekularisme, termasuk di kalangan umat Islam sendiri,
Nurcholish Madjid dengan sangat berani mengemukakan pandangan dan pemikirannya
seputar persoalan tersebut yang tentu saja dikaitkan dengan ajaran Islam.
Ketika tidak sedikit tokoh umat Islam yang menolak modernisasi atas dasar
pijakan teologis, Nurcholish Madjid dengan pijakan yang sama tetapi melalui
interpretasi yang berbeda, mengemukakan gagasan dan pemikiran yang berbeda dan
ketika itu merupakan gagasan kontroversial.
Menurut Nurcholish Madjid, modernisasi harus dibedakan
dari westernisasi. Modernisasi bagi Nurcholish Madjid, lebih identik dengan
rasionalisasi dalam arti bahwa modernisasi merupakan satu proses menghilangkan
pola pikir yang tidak rasionalistik digantikan dengan pola baru yang lebih
rasionalistik.[xlii] Oleh karena itu, bagi Nurcholish
Madjid modernisasi merupakan suatu keharusan yang mutlak. Modernisasi berarti
bekerja dan berfikir sesuai dengan aturan hukum alam. Menjadi modern berarti
mengembangkan kemampuan berfikir secara ilmiah, bersikap dinamis dan progresif
dalam mendekati kebenaran-kebenaran universal.[xliii]
Sedangkan sekularisasi adalah proses sosiologis,
sekularisasi bukanlah upaya “memisahkan” duniawi dan ukhrawi, melainkan sebagai
sarana bagi umat Islam untuk membedakan di antara keduanya. Bahkan Nurcholish
Madjid memasukkan dimensi baru ke dalam konsep sekularisasi, yaitu dimensi
tauhid. Dalam pandangan Nurcholish Madjid, sekularisasi dalam perspektif
sosiologis merupakan konsekuensi dari tauhid. Tauhid itu sendiri menghendaki
pengarahan setiap kegiatan hidup untuk Tuhan dalam upaya mencari ridha-Nya,
yang justru merupakan sakralisasi kegiatan manusia. Dengan demikian,
sakralisasi mengandung makna pengalihan sakralisasi dari suatu obyek alam
ciptaan (makhluk) menuju Tuhan Yang Maha Esa.[xliv]
Gagasan sekularisasi Nurcholish Madjid yang merupakan
respon terhadap fenomena sosial politik yang berkembang ketika itu (pada awal
rezim orde baru) merupakan implementasi gagasan dan pemikiran Nurcholish Madjid
terhadap Islam sebagai agama open dan menganjurkan idea of progress. Pada saat
yang sama merupakan jawaban Nurcholish Madjid terhadap ajakan untuk senantiasa
berani melakukan ijtihad, termasuk dalam menghadapi dan merespon
persoalan-persoalan Indonesia kontemporer.[xlv]
Kendati mendatangkan sikap kontroversial di kalangan
umat Islam, gagasan sekularisasi Nurcholish Madjid banyak mendatangkan manfaat
dan keuntungan bagi mereka. Internal, Nurcholis Madjid berhasil melepaskan umat
Islam dari kemandegan berijtihad. Nurcholish Madjid mencoba membangunkan umat
Islam untuk segera menyadari adanya situasi dan kondisi sosial politik baru di
mana umat Islam harus memberikan respon dan terlibat di dalamnya. Eksternal,
Nurcholish Madjid mencoba mengatasi persoalan kekurang beruntungan kehidupan
sosial politik umat Islam di dalam rezim yang baru lahir itu. Dengan kata lain,
dengan gagasannya, Nurcholish Madjid mencoba mengangkat posisi umat Islam yang
marginalizedke dalam posisi yang cukup diperhitungkan di dalam sebuah sistem
politik yang kala itu didominasi oleh kalangan bukan Islam (santri).
E. Akhir Hayat Nurcholish Madjid
Sejak 19 Juli 2004, ketika Nurcholish Madjid
meninggalkan tanah air, untuk menjalani transplantasi hati di Taiping Hospital,
di Guandong, China; harap-harap cemas selalu menyelimuti sahabat-sahabatnya.
Penyakit hepatitis C yang dideritanya sejak 20 tahun lalu, telah menjadi
keganasan. Transplantasi merupakan satu-satunya harapan Nurcholish Madjid.
Namun Tuhan menentukan lain.[xlvi]
Tanggal 23 Juli 2004, Nurcholish Madjid menjalani
operasi transplantasi. Semula dikabarkan operasinya sukses, sebab tidak lebih
dari seminggu, Nurcholish Madjid telah dipindahkan ke Singapura.[xlvii] Sejak Nurcholish Madjid operasi
lever di China, dirawat di rumah sakit Singapura, sampai perawatan intensif di
rumah sakit Pondok Indah, Jakarta, teman-temannya berdatangan memberikan do’a
dan dukungan moril.[xlviii]
Senin, 29 Agustus 2005, bertepatan dengan 24 Rajab
1426, pukul 14.05 WIB, Nurcholish Madjid yang biasa dipanggil Cak Nur meninggal
dunia dalam usia 66 tahun (17 Maret 1939-29 Agustus 2005). Nurcholish Madjid
meninggalkan seorang istri Omi Komariah dan dua orang anak, Nadia Madjid dan
Ahmad Mikail.[xlix]
[i] Nurcholish Madjid, Islam Agama
Kemanusiaan Membangun Tradisi dan Visi Baru Islam Indonesia (Jakarta :
Paramadina, 1995), hlm. 224.
[ii] Greg Barton, Gagasan Islam Liberal
di Indonesia, Pemikiran Neo-Modernisme Nurcholish Madjid, Djohan Effendi, Ahmad
Wahid, dan Abdurrahman Wahid, terj., Nanang Tahqiq (Jakarta : Paramadina,
1999), hlm. 74.
[iii] Ibid., hlm. 72.
[iv] Ibid.
[v] Siti Nadroh, Wacana Keagamaan dan
Politik Nurcholish Madjid (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1999), hlm. 21.
[vi] Greg Barton, Gagasan Islam….., hlm.
75.
[vii] Santri yang masuk di pesantren
Gontor selama enam bulan wajib bercakap-cakap menggunakan Bahasa Arab atau
bahasa asing lainnya. Baru ketika duduk di kelas dua, seorang santri mulai
diperbolehkan untuk belajar nahwu danSarraf. Demikian juga di kelas tiga,
empat, lima dan enam.
[viii] Nur Khalik Ridwan, Pluralisme
Borjuis: Kritik atas Nalar Pluralisme Cak Nur. (Yogyakarta: Galang press,
2002), hlm. 51.
[ix] Kurikulum Gontor ditempuh untuk
jangka waktu 6 tahun dengan tiga tahun yang terakhir mempelajari metode-metode
pengajaran. Maka sangat lazim bahwa alumni Gontor masih menetap di pesantren
paling tidak untuk satu tahun lagi mengajar. Adapun kelangsungan ekonomi para
guru di pesantren ini sepenuhnya bergantung kepada pesantren, bahwa guru-guru
mendapat jatah makan dan rumah pondokan, tidak lebih, Greg Barton, hlm. 36.
[x] Malik dan Ibrahim, Zaman Baru
Islam, hlm. 130. Ijazah Gontor waktu itu secara resmi tidak diakui oleh
pemerintah Indonesia. Periksa Greg Barton, Gagasan Islam, hlm. 77.
[xi] Kemampuan berbahasa Asing Cak Nur,
bukan hanya berbahasa Arab, tetapi ia juga fasih dalam berbahasa Inggris, Prancis
dan fasih pula dalam berbahasa Persia. Untuk kursus Bahasa Prancis, Cak Nur
kursus di Alliance Francaise yang selesai pada tahun 1962.
[xii] Komaruddin Hidayat, “Kata
Pengantar”, dalam Nurcholish Madjid, Islam Agama Kemanusiaan; Membangun Makna
dan Relevansi Islam dalam Sejarah (Jakarta: Paramadina, 1995), hlm. vii.
[xiii] Greg Barton, Gagasan Islam…, hlm.
78.
[xiv] Di Timur Tengah, tepatnya di Irak,
Cak Nur bertemu dengan Abdurrahman Wahid, yang waktu itu kuliah di Baghdad
University, setelah mrotol dari al-Azhar yang dinilai oleh Gus Dur sangat
tradisional dan konservatif, dan sejak itu keduanya sedemikian akrab dan
sama-sama memiliki tendensi pemikiran yang liberal neo-modernis.
[xv] Lawatan ke Amerika Serikat
Nurcholish Madjid terjadi karena diundang USIS (United State of Islamic
Student). Di AS, Cak Nur belajar lebih banyak tentang gagasan-gagasan Barat
seperti Liberalisme, sekularisme dan demokrasi, sehingga sejak itu Cak Nur
mengalami perubahan dan perkembangan pemikiran. Periksa Nafis dan Rifki, peny.,
Kesaksian Intelektual, hlm. 86-87.
[xvi] Yang dimaksud dengan Islam Politik
adalah upaya penyaluran nilai-nilai Islam melalui pendekatan, aspirasi dan
representasi partai politik Islam, yang waktu itu sedemikian kental—untuk
konteks Indonesia—disuarakan oleh eks tokoh-tokoh Masyumi semisal M. Natsir.
Visi ini acapkali diidentifikasi sebagai Islam struktural yang—dalam perspektif
para ahli—dikontraskan dengan pendekatan kultural. Untuk kasus Indonesia,
gerakan struktural diwakili oleh Masyumi, Parmusi (pada masa Orde lama dan awal
Orde Baru), gerakan Islam kontemporer semisal Front Pembela Islam, Laskar Islam
Ahlussunnah wal Jama’ah dan partai-partai politik Islam (pada zaman Reformasi).
Sedangkan gerakan kultural acapkali diidentifikasi sebagai gerakan yang
ditempuh oleh NU dengan tokoh kentalnya KH. Abdurrahman Wahid dan pemikiran
Nurcholish Madjid.
[xvii] Siti Nadroh, Wacana Keagamaan..,
hlm. 37.
[xviii] Di Yayasan inilah Cak Nur terlibat
intensif berdiskusi dengan Djohan Effendi, M. Dawam Rahardjo, Syu’bah Asa dan
Abdurrahman Wahid. Ketika itu pula, bersama-sama kawankawannya tersebut Cak Nur
menerbitkan majalah Islam yang sedemikian provokatif dalam menyebarkan gagasan
pembaruan yakni Mimbar Jakarta. Tulisan-tulisannya di majalah ini menjadikannya
dikritisi oleh orang-orang yang tidak sepaham dengannya. Periksa, Greg Barton,
Gagasan Islam, hlm. 83-84.
[xix] Ibid., hlm. 36.
[xx] Seperti sikap disiplin, kejujuran,
keuletan, kreatif dan persiapan (Al- I’dal Wal Isti’dad), ketegasan dalam
bertindak, lihat Greg Barton, Gagasan Islam Liberal…,hlm. 65.
[xxi] Siti Nadiroh, Wacana Keagamaan…,
hlm. 26.
[xxii] Sufyanto, Masyarakat Tamaddun:
Kritik Hermeneutik Masyarakat Madani Nurcholish Madjid (Yogyakarta: LP2IF dan
Pstaka Pelajar Offset, 2001), hlm. 63.
[xxiii] Nurcholish Madjid, Biografi dalam
Surat-surat Politik Nurcholish Madjid-Muhamad Roem, (Jakarta: Djambatan, 2004),
hlm. 211.
[xxiv] Dawam Rahardjo, Islam dan
Modernisasi: Catatan Atas Paham Sekularisasi Nurcholish Madjid, Islam
Kemodernan dan Keindonesiaan, (Bandung : Mizan, 1987), hlm. 18-19.
[xxv] Sufyanto, Masyarakat Tamaddun…,
hlm. 66.
[xxvi] Ahmad A. Sofyan dan Roychan Madjid,
Gagasan Cak Nur tentang Negara dan Islam (Yogyakarta: Titian Ilahi Press,
2003), hlm. 73
[xxvii] Ibid., hlm. 65.
[xxviii] Nama Paramadina menurut Cak Nur,
berasal dari Parama (paramount) artinya Unggul atau ekselen, sedangkan dina
maksudnya adalah din al-Islam, sehingga makna filosofi nama yayasan tersebut
adalah bahwa Islam merupakan agama yang unggul dan keunggulannya harus bias
dirasakan oleh bangsa Indonesia sebagai pembawa rahmat. Makna lain dari
paramadina adalah para yang berarti pusat dan madina menunjuk kepada model
peradaban modern dan Islami yang telah dirintis oleh Rasulullah Muhammad di
kota Madinah, yang asalnya bernama Yathrib. Peralihan nama tersebut secara
sosiologis filosofis memiliki konsep yang sangat visioner dan modern sehingga
sangat memukau dan menjadi model bagi Cak Nur. Periksa Nafis, Kesaksian
Intelektual, 224.
[xxix] Nurcholish Madjid, ed., Khazanah
Intelektual Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1984)
[xxx] Nurcholish Madjid, Islam Kemodernan
dan Keindonesiaan, (Bandung: Mizan, 1987).
[xxxi] Nurcholish Madjid, Islam Doktrin
dan Peradaban: Sebuah Telaah Kritis tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan dan
Kemodernan, (Jakarta: Paramadina, 1992).
[xxxii] Seperti dalam Kontekstualisasi
Doktrin Islam dalam Sejarah, di mana Cak Nur memberikan kontribusi 17 buah
entry, “Pesantren dan Tasawuf “ dalam buku suntingan M. Dawam Rahardjo,
Pesantren dan pembaharuan (Jakarta: LP3ES, 1983). “Pengaruh Kisah Israilliyat
dan orientalisme terhadap Islam” dalam Abdurrahman Wahid, et.al., Kontroversi
Pemikiran Islam di Indonesia, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1991); “Akhlak dan
Iman” dalam Adi Badjuri, ed., Pelita Hati (Jakarta: Obor, 1989), “al-Quds”,
dalam Wahyuni Nafis, ed., Rekonstruksi dan Renungan Religius Islam. (Jakarta:
Paramadina, 1996); “Aktualisasi Ajaran Ahlussunnah wal Jamaah”, dalam M. Dawam
Rahardjo, Islam Indonesia Menatap Masa Depan. (Jakarta: P3M., 1989).
[xxxiii] Misalnya “Tasawuf sebagai Inti
Keberagamaan” dalam Pesantren No. 3/Vol. II/1985, dan lain-lain.
[xxxiv] Seperti “The Issue of Modernization
among Muslims in Indonesia: From a Participant’s Point of View”, Gloria Davies,
ed., What is Modern Indonesian Culture? (Athens, Ohio: University of Ohio
Southeast Asia Studies, 1979); “Islam in Indonesia: Challenges and Opportunies”,
Cyriac K. Pullapilly, ed., Islam in The Contemporary World (Notre Dame,
Indiana: Cross Roads Books, 1980).
[xxxv]
http://id.wikipedia.org/wiki/Nurcholish_Madjid
[xxxvi]
http://paramadina.wordpress.com/2007/02/01/menimbang-nurcholish-madjid/
[xxxvii] Ihsan Fauzi, “Pemikiran Islam
Indonesia Dekade 1980-an”, Prisma, 3 Maret 1991.
[xxxviii] Ahmad A. Sofyan dan Roychan Madjid,
Gagasan Cak Nur, hlm. 83-84.
[xxxix] Nurcholish Madjid, Apa Arti
Kemenangan Islam, dikutip oleh Syaifi Anwar yang dikutip kembali oleh Ahmad
Sofyan dan Roychan Madjid, Ibid., hlm. 105-106.
[xl] Ahmad Sofyan dan Roychan Madjid,
Gagasan Cak Nur, hlm.106.
[xli] Ibid., hlm. 107.
[xlii] Nurcholish Madjid, Modernisasi dan
Rasionalisasi (Bandung: Mimbar, 1968), hlm. 5.
[xliii] Ibid., hlm. 95-96.
[xliv] Nurcholish Madjid, “Sekitar Usaha
Membangkitkan Etos Intelektualisme Islam Indonesia”, dalam Endang Syaefuddin
Anhsari., ed., 70 tahun Prof. H.M Rasyidi (Jakarta: Pelita, 1985), hlm. 216.
[xlv] Azyumardi Azra, Pergolakan Politik:
dari Fundamentalisme, Modernisme hingga Postmodernisme, (Jakarta: Paramadina,
1986), hlm. 26.
[xlvi] Sulastomo, “Mengantar Cak Nur”,
Pelita, Selasa, 30 Agustus 2005.
[xlvii] Ibid
[xlviii] Komaruddin Hidayat, “Hari-hari
Terakhir Cak Nur”, Kompas, Selasa, 30 Agustus 2005.
[xlix] Menurut istri Nurcholish Madjid,
Omi Komariah, Nurcholish Madjid sempat meminta Nadia membimbingya membacakan
surat al-Fatihah dan al-Ikhlas, karena kondisinya yang lemah. “Papa
melafazkannya dengan baik sampai selesai, setelah itu Papa sangat tenang” tutur
Nadia. Baca: “Presiden: Cak Nur Kontributor Pencerahan Bangsa”, Kompas, Selasa,
30 Agustus 2005. Baca juga “Selamat Jalan Guru Bangsa”, Kompas, Selasa 30
Agustus 2005.